Updates.
Updates.
  • Nov 3, 2025
  • 1200

Kolaborasi Kemenkumham Kalbar dan UM Pontianak Tingkatkan Literasi Kekayaan Intelektual

PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), membuka pintu kolaborasi dengan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP). Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (30/10) ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pelindungan merek dan memperkuat literasi hukum di kalangan pelaku usaha.

Suasana hangat terasa di Lobby Kanwil Kemenkum Kalbar saat Kepala Bidang Pelayanan KI, Devy Wijayanti, bersama JFU Bidang KI Sari Nurhadi, dan Analis KI Fauzan Rodi, menyambut hangat perwakilan UMP, yakni dosen pengampu mata kuliah Kekayaan Intelektual, Yudi dan Widi. Pertemuan ini didesain bukan sekadar formalitas, melainkan untuk menggali potensi sinergi antara lembaga pemerintah dan institusi pendidikan tinggi.

Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mendalami pemahaman akademik terkait KI, khususnya perlindungan merek, serta membangun jejaring yang kuat demi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kanwil Kemenkumham Kalbar pun tak ragu memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan langsung, membimbing UMKM dalam memahami seluk-beluk pelindungan merek.

Devy Wijayanti, Kepala Bidang Pelayanan KI, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih rendahnya kesadaran hukum UMKM di Kalimantan Barat mengenai pentingnya pelindungan merek. Ia menekankan bahwa merek bukan sekadar nama, melainkan identitas krusial yang menopang daya saing bisnis. (PERS)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU